Warga
negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ;
warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang
setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari
organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang
yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah
rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat
tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah
disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai
kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak
dan kewajiban terhadap negaranya.
Berikut
ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali.
Hak Warga
Negara Indonesia
1. Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
2. Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan
4. Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
5. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh
7. Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang
berlaku.
Kewajiban
Warga Negara Indonesia
1. Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap
warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang
berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar
bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
negara
(hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
a.
Hubungan antara warga
negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan
mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
b.
Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam
pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c.
Penjabaran lanjut
mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai
peraturan perundang- undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan
pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
d.
Disamping adanya hak
dan kewajiban warga Negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil
amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar
manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
e.
Hak dan kewajiban
negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan
hak warga thdp Negara
f.
Beberapa contoh kewajiban negara
adalah kewajiban Negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban Negara
untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban Negara untuk mengembangkan
sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan
sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
g.
Beberapa contoh hak
negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak
negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan
rakyat
Ensiklopedia:
syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
courseware.politekniktelkom.ac.id/.../ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar