A. Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya
manusia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing- masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dan saling menghormati antara satu sama lain dalam menjalankan ibadahnya di setiap masing-masing agama yang bebeda.
B.
Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
C. Sila
ketiga : Persatuan indonesia
Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan
pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa. Pengamalan
sila ketiga dapat diwujudkan dengan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara, ketika negara NKRI terancam maka seluruh warga negara diwajibkan untuk
bersatu dan membela kedaulatannya. Tidak mendzolimi negaraya sendiri, tidak berkhianat dengan negaranya sendiri. Dengan sila ketiga ini di harapkan para pemuda Indonesia saling bersatu dan tidak mudah terpovokasi.
D.
Sila keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Rakyat Indonesia menghayati dan
menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak
yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan
penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di
atas kepentingan pribadi atau
golongan. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, masyarakat memberikan kepercayaan kepada wakil- wakil
yang dipercayanya. Namun saat ini banyak wakil-wakil rakyat yang berkhianat kepada rakyatnya yang sudah memberikan kepercayaannya kepada wakil rakyatnya yang dipilih. Mengutamakan
musyawarah untuk mengambil keputusan , menerima
hasil musyawarah dengan itikad baik , menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.
E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sila terakhir ini diwujudkan dengan mengembangkan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong, karna mencermikan warga Indonesia yang saling bergotong-royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar