Minggu, 23 Oktober 2011

contoh kasus korupsi, akibat, dan solusi.


Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai
demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya.
Berikut ini adalah contoh beberapa kasus pajak yang sering terjadi di sekitar kita:
# Kasus 1
Harus diakui bahwa banyak orang asing yang mempunyai properti di Bali. Baik itu berupa hotel, home stay, villa, dll. Untuk menghindari besarnya pajak yang harus mereka bayar, tidak sedikit para pemilik yang warga negara asing tersebut melakukan transaksi di luar negeri untuk para tamu yang akan menginap. Jadi setelah terjadi kesepakatan rates kamar, para calon tamu akan melakukan pembayaran  berupa transfer ke rekening bank di luar negeri milik owner dari tempat mereka akan menginap, Jadi pada saat mereka sampai di Bali tidak terjadi lagi transaksi pembayaran sehingga para pemilik tidak mempunyai bukti transaksi untuk diperlihatkan kepada petugas pajak. Hal ini bisa mengurangi jumlah pajak pendapatan yang harus mereka bayar kepada pemerintah.
# Kasus 2
Bagi para pengusaha eksport barang berbahan dasar kayu, pemerintah Indonesia telah mewajibkan untuk memiliki sertifikat BRIK dan ETPIK yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan. Selain digunakan untuk memvalidasi jumlah kayu yang digunakan juga digunakan sebagai salah satu syarat dokumen eksport sehingga pemerintah bisa memantau berapa jumlah eksport yang dilakukan untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar para pengusaha. Namun, tidak sedikit pengusaha yang menyewa kedua dokumen tersebut (bahkan dokumen eksport yang lain) untuk menghindari membayar pajak kepada pemerintah. Dengan menyewa dokumen dari perusahaan lain (bahkan disinyalir ada perusahaan yang khusus menyewakan dokumen-dokumen eksport), semua transaksi eksport tidak bisa dipantau oleh pemerintah sehingga para pengusaha bisa terlepas dari kewajiban membayar pajak.
# Kasus 3
Pada tahun 2008 yang lalu pemerintah mempunyai program sunset policy bagi para wajib pajak.Sunset Policy bisa dibilang sebagai pengampunan dari pemerintah terhadap para wajib pajak yang dianggap kurang taat. Pengampunan itu bisa berupa penghapusan sanksi administrasi yang berupa bunga dan sanksi administrasi atas pajak yang kurang atau tidak dibayar. Tidak sedikit pengusaha yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengampunan dari pemerintah. Seperti kasus Gayus, wajib pajak bekerjasama dengan pegawai pajak untuk membuat laporan fiktif atas besarnya pajak yang belum dibayar. Bagi perusahaan besar dengan asset yang besar pula tentu mempunyai kewajiban membayar pajak yang tidak bisa dibilang sedikit. Sehingga besarnya "pengampunan" yang mereka terima dari pemerintah juga jumlahnya besar. Hal ini tidak bisa dibenarkan karena telah menyalahi fungsi dari sunset policy itu sendiri.
# Kasus 4
Bila kita pernah bekerja di perusahaan perseorangan yang dikelola dengan manajemen yang kurang baik, pembuatan laporan keuangan ganda sudah merupakan hal yang biasa terutama pada perusahaan dagang. Jadi, pegawai bagian accounting / keuangan dituntut untuk membuat laporan keuangan ganda yang bertujuan untuk menghindari atau memperkecil besarnya nilai pajak yang harus dibayar. Laporan keuangan yang sesungguhnya disimpan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi dan laporan keuangan yang fiktif disiapkan sedemikian rupa untuk laporan pajak. Hal ini berlaku juga untuk semua data penjualan yang berada di komputer kantor. Biasanya para pemilik akan kelabakan bila petugas pajak melakukan verifikasi / pengecekan di lapangan. Hal seperti ini sangatlah tidak terpuji mengingat slogan pemerintah "orang bijak taat pajak"  

Banyak penyebab sesorang melakukan korupsi diantaranya. Moral yang kurang kuat, kebutuhan hidup yang menesak, males atau tidak mau bekerja, Kemiskinan dan ketidaksamaan, gaji yang di dapat kurang memenuhi kebutuhan, system pengaturan yang bertele-tele, administrasi yang lamban dan mahal, kurangnya siakap keteladanan dari pemimpin, sikap mental seseorang yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan dunia yang tidak mampu ditahan dan yang paling mendasari dari penyebab seseorang melekukan korupsi karena tingkat keimanannya yang rendah, kurangnya rasa takutnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan pudarnya rasa ideology pancasilanya .
Kerugian yang terjadi dari korupsi antara lain dari segi materi : pemborosan modal-modal, pengurangan kapasitas administrasi, gangguan penanaman modal. Dari segi moral : ketimpangan social, hilangnya kewibawaan pemerintah, hilangnya keahlian, rusaknya moral generasi muda, kurangnya sikap jujur dan bertanggung jawab, menjadikan dirinya sebagai makhluk yang individu atau hanya mementingkan dirinya sendiri. Dari segi waktu : korupsi waktu yang dibuat membuat waktu yang sudah ditentukan menjadi berantakkan.
Solusi untuk memberantas koupsi : Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu dengan mempertegas aturan-aturan yang dibuat, pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan social ekonominya diperbaiki, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat ditindak, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat, Menanamkan aspirasi nasional yang positif, para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi, Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur dan penuh tanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar