Sabtu, 08 Oktober 2011

Terancam Tak Ujian, Siswa Demo Diknas

KLOJEN, MALANGRAYA.info – Ratusan pelajar SMK Al Kaaffah, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mendemo kantor Dinas Pendidikan setempat, Rabu (21/9/2011) kemarin.
Sambil membentangkan sejumlah poster, tuntutan pelajar kelas dua dan kelas tiga ini meminta agar Diknas segera memfasilitasi kepindahan sekolah mereka dari SMK Miftahul Huda menjadi siswa SMK AL Kaafaah.
Data yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, pelajar SMK yang mendemo Kantor Diknas dulunya sekolah di SMK Miftahul Huda. Sayangnya, konflik internal di SMK berbasis NU tersebut, berimbas pada nasib ratusan siswanya.
Konflik itu berawal dari rebutan jabatan antara Kepala Sekolah SMK Miftahul Huda dan Yayasan sebagai lembaga yang menaungi SMK Miftahul Huda. Entah karena merasa empati atau memang pindah sendiri, 113 pendemo itu akhirnya memutuskan untuk pindah sekolah ke SMK Al Faattah.
Meski lokasinya tidak terpaut jauh, status kepindahan ratusan pelajar ini justru melahirkan masalah baru. Karena data administrasinya tak lengkap, nomor induk siswa (NIS) para pendemo pun tak bisa diketahui. Hal itu, berimbas pada keikut sertaan siswa saat ujian nanti.
Nah, karena tidak punya NIS, ratusan pelajar pun takut kalau nantinya tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah. Tuntutan mereka pun mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, memfasilitasi keinginan siswa agar bisa ikut ujian dan sekolah dengan tenang kembali.
“Kami hanya ingin sekolah dengan baik. Kami berharap bapak diknas bisa memahami keinginan siswa,” ucap Farida (16), siswi kelas dua, SMK Al Faattah pindahan dari SMK Miftahul Huda saat menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Farida, dirinya khawatir status ratusan pelajar pindahan dari SMK Miftahul Huda ke SMK Al Faattah tidak diakui. Mengingat, status siswa pindahan hanya bersifat siswa sementara.
Terpisah, Malik selaku Wali Murid pendemo mengaku jika siswa yang pindah sekolah ditarik uang kepindahan secara bervariasi. Satu orang siswa kata Malik, diminta segera membayar administrasi terkait pindahan sekolah sebesar Rp.1 juta hingga 1,8 juta per siswa.
Menanggpi hal ini, Wakil Kesiswaan SMK Mihtahul Huda, Imam Arifin pada wartawan mengatakan, 113 siswa yang pindah sekolah ke SMK Al Faattaah terpaksa ditarik sejumlah uang.
Uang itu adalah tunggakan dari para siswa yang pindah sekolah. Uang tunggakan dari siswa terdiri dari uang seragam sekolah, sumbangan gedung dan SPP.
Lantaran aksi demo tidak membuahkan hasil, ratusan siswa berencana menggelar demonstrasi kembali dan berharap nasibnya sebagai siswa sementara tidak terkatung-katung.

http://www.malangraya.info/2011/09/22/085109/5117/terancam-tak-ujian-siswa-demo-diknas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar